Buku Sinkronisasi FREL Tingkat Rujukan Emisi Hutan Sub-Nasional Kalbar
Setelah penyusunan dokumen Forest Reference
Emission Level (FREL)/Tingkat Rujukan Emisi Hutan Sub Nasional pada tahun 2016
oleh Kelompok Kerja (POKJA) REDD+, ada upaya dari Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan untuk men-submit dokumen ini ke United Nation Convention on Climate
Change (UNFCCC) sebagai badan yang memverifikasi kegiatan terkait REDD+. Upaya
ini juga merupakan bentuk mekanisme bagi hasil berbasis kinerja (Result Based
Payment - RBP) yang diterapkan oleh KLHK.
Sebelum di-submit ke UNFCCC, dokumen FREL Provinsi
Kalimantan Barat harus disinkronkan terlebih dahulu dengan dokumen FREL
nasional yang telah lebih dahulu di-submit ke UNFCCC agar sejalan dengan target
nasional. Pada pertemuan 5 Juli 2018 di Hotel Aston Pontianak, KLHK melalui
Dirjen MRV dan GRK melaksanakan pertemuan dengan Pokja REDD+ untuk membahas
perbedaan antara FREL nasional dan FREL sub nasional (Prov. Kalbar).
Walaupun secara muatan dalam dokumen FREL yang meliputi
definisi, aktivitas yang di-cover, reference period, metodologi, data
aktivitas, carbon pool dan gas, serta cakupan wilayah telah sejalan dengan FREL
nasional, tetapi masih ada perbedaan berupa data faktor emisi (emission factor)
dan metode proyeksi baseline untuk lahan gambut yang berimplikasi pada
tingginya baseline emisi dan berpengaruh pada pencapaian target penurunan
emisi. KLHK menyarankan
4 Sub- Nasional Kalimantan Barat Sinkronisasi FREL
Tingkat Rujukan Emisi Hutan kepada Kalbar untuk menghitung kembali baseline
emisi dengan mengubah faktor emisi dan metode proyeksi sesuai dengan FREL
nasional.
Berdasarkan kondisi di atas, Pokja REDD+ Kalbar
melalui dukungan Yayasan Inisiatif Dagang
Hijau (IDH) dan GIZ Forclime melakukan perhitungan kembali baseline dan menyusun
laporan untuk penjelasan FREL Kalbar yang telah disahkan pada tahun 2016 lalu.
Besar harapan saya laporan ini dapat memberikan jawaban dan menjadi dasar untuk
RBP yang harusnya menjadi hak Provinsi Kalimantan Barat atas semua upaya untuk
mendukung target penurunan emisi nasional. Selain itu, dengan adanya penyusunan
laporan teknis sinkronisasi FREL ini dapat menjadikan Provinsi Kalimantan Barat
sebagai pilot project kegiatan REDD+ bersama dengan Provinsi Kalimantan Timur
yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai provinsi percontohan. Seperti apa
sinkronisasi FREL tersebut bisa dibaca dalam buku di bawah ini dan bisa
di-download.
Download Buku Sinkronisasi FREL Kalimantan Barat
Download Buku Sinkronisasi FREL Kalimantan Barat
0 Response to "Buku Sinkronisasi FREL Tingkat Rujukan Emisi Hutan Sub-Nasional Kalbar"
Posting Komentar