Belum Ada Larangan Kemenkes, Kratom Kapuas Hulu Akan Dipatenkan
Sungai Raya. Kratom tumbuhan paling berharga asal
Kapuas Hulu. Bisa dikatakan kratom “emas putih” dari negeri Uncak Kapuas.
Sayang, kratom berada di bawah bayang-bayang larangan Badan Narkotika Nasional
(BNN). Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jutru belum mengeluarkan larangan. Lalu,
bagaimana sikap Kalbar sendiri?
“Saya sudah sampaikan ke Gubernur Kalbar. Beliau
berpesan, sepanjang belum ada larangan, maju terus. Bila perlu dibuatkan
patennya,” kata Ketua Pokja REDD+ Kalbar, Dr Ir H Gusti Hardiansyah M Ss QAM
saat memberikan pengarahan dalam penyusunan laporan monitoring emisi Provinsi
Kalbar di Gardenia Resort Sungai Raya Kubu Raya, Senin (2/9/2019).
Dijelaskan Gusti yang juga Dekan Fakultas
Kehutanan Untan ini, kratom adalah berkah buat warga Kapuas Hulu secara khusus
dan Kalbar umumnya. Tumbuhan ini sangat berharga dan menjadi sumber pendapatan
warga di timur Kalbar itu. Hasil produksi kratom banyak diekspor ke luar negeri.
“Saya sudah sampaikan ke Gubernur, kita berusaha
untuk mempatenkan kratom agar tidak diakui oleh negara lain. Kebetulan saya
punya pengamanan untuk mempatenkan produk. Saya sendiri sudah memiliki delapan
paten,” kata Gusti di hadapan anggota Pokja REDD Kalbar.
Memang ada upaya dari BNN akan melarang kratom.
Namun, coba kaji dan lihat statistik, apakah ada orang Kapuas Hulu kecanduan
kratom. Dari berbagai macam informasi yang didapatkan, tidak ada orang
kecanduan kratom. Di sini membuktikan bahwa kratom tidak membahayakan. Bahkan,
ada beberapa penelitian, kratom itu bisa menjadi obat. (ros)
0 Response to "Belum Ada Larangan Kemenkes, Kratom Kapuas Hulu Akan Dipatenkan"
Posting Komentar