Finalisasi Penyusunan Dokumen SIPE Provinsi Kalimantan Barat
Pontianak (REDD+) – Kelompok Kerja (Pokja) REDD+
Kalimantan Barat mengoptimalkan untuk merampungkan (finalisasi) penyusunan
dokumen Strategi Intervensi Penurunan Emisi (SIPE). Diperkirakan 15 Desember
2019, dokumen tersebut sudah final.
“Kita terus berusaha untuk merampungkan penyusunan
draft dokumen SIPE. Sesuai jadwal draft dokumen akan final 15 Desember ini. Itu
sebabnya kita terus memaksimalkan waktu yang tersisa,” kata Yenny S Hut salah
satu anggota Pokja REDD+ Kalbar di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (12/12/2019).
Finalisasi dokumen berlangsung dua hari. Seluruh
anggota Pokja REDD+ Kalbar “dikarantina”. Tujuannya agar seluruhnya benar-benar
konsentrasi untuk menyelesaikan dokumen.
“Penyusunan dokumen SIPE sangat penting bagi
Provinsi Kalbar. Dokumen akan menjadi referensi atau rujukan dalam melakukan
aksi penurunan emisi. Kita berusaha, jadwal yang telah ditentukan bisa
terpenuhi,” tambah Yenny yang juga pegawai Dinas Perumahan Rakyat Kawasan
Permukiman dan Lingkungan Hidup Kalbar.
Berdasarkan jadwal dalam Term of Reference (TOR),
pada 15 Desember 2019, penyelesaian draft dokumen SIPE. Kemudian, pada final
dokumen 30 Januari 2020. Berarti tersisa satu bulan lebih untuk merampungkan
seluruh dokumen.
Penyusunan SIPE ini didukung GCF Task Force, UNDP,
Yayasan Inisiatif Dagang Hijau dan GIZ Forclime. Sementara para penyusun adalah
anggota Pokja REDD+ Kalbar. Anggota Pokja REDD+ Kalbar sendiri terdiri dari
berbagai unsur lembaga pemerintahan daerah, akademisi, dan sejumlah NGO.
Inilah latar belakang disusunnya dokumen SIPE. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The
United Nations Framework Convention On Climate Change (Persetujuan Paris Atas
Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim),
maka Indonesia menargetkan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional
(Nationally Determined Contributions/NDC). NDC menargetkan penurunan emisi
sebesar 29% dengan upaya sendiri dan menjadi 41% jika ada kerja sama
internasional dari kondisi tanpa ada aksi (business as usual) pada tahun 2030.
Penurunan akan dicapai melalui sektor kehutanan, energi termasuk transportasi,
limbah, proses industri dan penggunaan produk, dan pertanian.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah
menyatakan komitmen nasional dalam mengurangi emisi dari deforestasi, degradasi
dan dekomposisi gambut. Komitmen tersebut secara teknis dijabarkan dalam
Strategi dan Rencana Aksi Reducing Emission From Deforestation and Degradation
Plus (SRAP REDD+). Pemerintah Provinsi telah melaksanakan berbagai program dan
kegiatan untuk mencapai target penurunan emisi, serta telah memperoleh
capaian-capaian penting selama proses pelaksanaannya. Capaian tersebut meliputi
penguatan kelembagaan REDD+, penguatan kebijakan, instrumen pendanaan.
Pada tahun 2019, Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat sebagai salah satu anggota Governor’s Climate Force Task Force (GCF Task
Force) memperoleh dukungan pendanaan dari Kerajaan Norwegia. Pendanaan tersebut
disalurkan melalui UNDP selaku administrator dan IDH selaku pelaksana proyek
bersama Pokja REDD+. Pendanaan tersebut diharapkan dapat memperkuat dan
mengembangkan pelaksanaan REDD+ di Provinsi Kalimantan Barat. Secara spesifik,
salah satu kebutuhan untuk memperkuat dan mengembangkan pelaksanaan REDD+ di
Provinsi Kalimantan Barat adalah dengan menyusun dokumen Strategi Intervensi
Penurunan Emisi (SIPE). SIPE merupakan rencana teknis penjabaran dari SRAP
REDD+ Provinsi Kalimantan Barat. SIPE diharapkan dapat menjadi panduan teknis
para pihak dalam mengimplementasikan REDD+ sehingga target penurunan emisi
dapat tercapai. (ros)
0 Response to "Finalisasi Penyusunan Dokumen SIPE Provinsi Kalimantan Barat"
Posting Komentar