Kadis LHK Buka Rapat Lanjutan Pokja REDD+ Kalbar
![]() |
Ir Adi Yani MH saat memimpin rapat pembahasan draft Pergub Pokja REDD+ Kalbar |
“Saya berharap, rapat kali ini bisa menyelesaikan draft
Pergub. Apabila draft sudah siap segera konsultasikan dengan Biro Hukum Setda
Pemprov Kalbar. Pergub Pokja REDD+ ini sangat penting untuk menurunkan emisi
gas rumah kaca di Kalbar,” kata Adi Yani saat memberikan sambutan di hadapan
peserta rapat.
Draft Pokja REDD+ Kalbar dibahas secara intensif. Sejumlah
perwakilan lembaga pemerintah, akademisi, dan NGO ikut terlibat dalam menggarap
Pergub yang dirancang untuk penguatan kelembagaan REDD+ Kalbar.
“Pokja REDD+ sudah ada sejak tahun 2014 lalu. Lembaga ini
merupakan lembaga adhoc yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur. Sekarang, kita
menginginkan kelembangaan Pokja REDD+ tidak cukup hanya SK, melainkan Pergub.
Dengan Pergub, kelembagaan Pokja REDD+ Kalbar menjadi lebih besar perannya,”
jelas Adi Yani.
Rapat kali ini berlangsung dua hari. Hari pertama
menuntaskan pembahasan draft. Di hari kedua, 6 Agustus 2020, Pokja REDD+ akan
menghadirkan Biro Hukum. Tujuannya agar draft yang sedang digarap benar-benar
sesuai dengan kaidah hukum.
Ikut hadir dalam rapat tersebut, Dekan Kehutanan Untan
Pontianak, Prof Dr Gusti Hardiansyah, Sekretaris Dinas LHK Kalbar, Untad
Dharmawan, Kepala KPH Kayong Utara Hendarto, dan sejumlah pegawai dari DLHK,
akademisi Untan dan UNU Kalbar, serta NGO. (ros).
0 Response to "Kadis LHK Buka Rapat Lanjutan Pokja REDD+ Kalbar"
Posting Komentar