Kalbar Akan Dilibatkan Dalam Pembahasan Sub FREL Nasional
![]() |
Anggota Pokja REDD+ Kalbar yang membahas draft SK Gubernur tentang mekanisme pembagian manfaat dalam pengurangan emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan Provinsi Kalbar |
Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat sudah lama memiliki
dokumen Forest Reference Emission Level (FREL). Bahkan, sudah melakukan revisi
FREL. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan
melakukan revisi FREL. Rencananya Kalbar akan dilibatkan.
“Untuk alokasi emisi FREL sub nasional nanti akan dibahas
bersama dengan provinsi. Nanti akan ada sosialisasi. Termasuk Kalbar tentu akan
dilibatkan. Apabila sudah selesai, setiap provinsi tinggal klik saja,” kata
Kepala Seksi Inventarisasi Gas Rumah Kaca KLHK, Wawan Gunawan dalam webinar
bersama Pokja REDD+ Kalbar, Rabu (9/9/2020).
Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar ada
melayangkan surat permohonan untuk meminta alokasi emisi ke KLHK. Hal ini
ditanyakan langsung ke Wawan Gunawan. ‘Ya, memang ada surat dari Kalbar. Cuma,
kita masih menunggu pemahasan second FREL sub nasional dulu yang diperkirakan
akhir tahun ini,” jawabnya.
Kehadiran Wawan Gunawan dalam webinar itu menambah semangat
bagi Pokja REDD+ Kalbar untuk membahas berbagai persoalan terkait deforestasi
dan degradasi hutan. Walaupun belum ada target emisi dari KLHK, Pokja REDD+
tetap menggunakan dokumen revisi SRAP (Srategi Rencana Aksi Provnsi) Kalbar
sebagai acuan.
“Kita tetap lanjut dengan tetap menggunakan acuan dokumen
revisi SRAP Kalbar. Kalau pun ada
alokasi emisi dari KLHK, tinggal menyesuaikan saja. Toh, angkanya juga tidak
terlalu jauh,” kata Yenny ST MT, anggota Pokja dalam webinar.
Webinar yang digelar Pokja REDD+ kali ini sebenarnya
membahas draf SK Gubernur Kalbar tentang mekanisme pembagian manfaat dalam pengurangan
emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan Provinsi Kalbar. Acara ini
dimoderatori oleh Asti Wahyuasti. Sebagai presenter materi, Hendry Oktavius.
“Saya berusaha mengonsep sendiri draft SK Gubernur itu.
Tentu masih banyak kekurangan. Untuk itulah, mohon masukan dan saran dari
kawan-kawan agar draft ini menjadi sempurna,” kata Hendry yang juga Kepala KPH
Bengkayang.
Hadir dalam webinar itu juga Sekretaris DLHK Kalbar, Untad
Dharmawan. Ia banyak memberikan masukan
dan saran terhadap draft SK Gubernur itu. Apa yang telah disampaikan beliau
menjadi masukan berharga buat Pokja REDD+.
Rapat secara daring itu merupakan awal pembahasan. Untuk
sampai menghasilkan sebuah draft ideal membutuhkan waktu panjang. “Ini adalah
pertemuan awal.Akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya, apakah secara daring
atau luring. Tekad kita, draft ini bisa disahkan oleh Gubernur,” tambah Asti
mengakhiri pertemuan webinar. (ros)
0 Response to "Kalbar Akan Dilibatkan Dalam Pembahasan Sub FREL Nasional"
Posting Komentar