Pokja REDD+ akan Rancang Draft Pergub Mekanisme Pembagian Manfaat
Pontianak – Satu lagi tugas berat Kelompok Kerja (Pokja)
REDD+ Kalbar, akan menggarap rancangan draft Peraturan Gubernur (Pergub)
Mekanisme Pembagian Manfaat dan Penyaluran Manfaat Dana Lingkungan Hidup. Hal
ini terungkap saat webinar antara Pokja REDD+ Kalbar dengan FIP 1, Rabu
(2/9/2020).
Pada saat webinar, pihak Pokja REDD+ diwakili Hendry
Oktavius mempresentasikan draft Pergub tersebut. Apa yang melatarbelakangi Pokja
REDD+ untuk merancang draft Pergubtersebut?
Dalam presentasinya, Hendry yang juga Kepala KPH Bengkayang menyampaikan, pengurangan
emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi stok karbon hutan,
pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon hutan dan manfaat
selain karbon perlu diberikan insestif berupa pembayaran berbasis kinerja.
“Untuk melaksanakan pembagian manfaat dan pengelolaan dana
lingkungan hidup di bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral,
perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian,
kelautan dan perikanan, dan bidang lainnya terkait lingkungan hidup, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur,” papar Hendry.
![]() |
Peserta rapat koordinasi antara Pokja REDD+ Kalbar dengan FIP 1 |
“Untuk membahas draft rancangan Pergub memang butuh waktu.
Pertama dibahas dulu di tingkat Pokja REDD+. Setelah itu dikonsultasikan dengan
Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar. Terakhir adalah tanda tangan Gubernur Kalbar,”
ujar Hendry.
Dalam merancang draft Pergub ini, memang ada beberapa tantangan.
Untuk ditetapkan sebagai suatu peraturan, perlu ada penjelasan yang rinci atau
amanat terkait keperluan maupun kepentingan peraturan itu harus dibuat. “Keterbatasan
kemampuan dan pengetahuan anggata Pokja REDD+ Kalbar dalam menyusun dan membuat
rancangan peraturan yang sesuai kaidah hukum. Semua akan kita lewati agar
Pergub benar-benar bisa menjadi peraturan,” tekad Hendry.
Pihak Forest Invesment Program (FIP) 1 sangat mendukung
upaya pembuatan Pergub Mekanisme Pembagian Manfaat dan Penyaluran Manfaat Dana
Lingkungan Hidup. Pihaknya siap berkolaborasi dengan Pokja REDD+ dalam
pembahasan rancangan Pergub tersebut.
“FIP akan mendukung penyusunan Pergub ini dan akan bersedia
terlibat di dalam.prosesnya mengingat mereka sekarang juga sedang menyiapkan
pedoman terkait mekanisme pembagian manfaat yang diskusi-terfokusnya sudah dimulai
di Kabupaten Sintang,” tambah Yenny ST MT yang juga anggota Pokja REDD+ Kalbar.
Hadir dalam webinar tersebut Ketua Pokja REDD+ Kalbar, Prof
Dr Gusti Hardiansyah M Sc, Yenny, Hendra, Rossie Nusantara, Syamsul, Rony, Dwi
Wahyuasti, Etty S Sary, Denny Nurdwiansyah, Yeni Susilawati, dan Yuliansyah. Sementara
dari pihak FIP 1 hadir Bambang Adi, Bahruni Said, Catur Endah, Wawan Hermawan,
Nada, Arita, Sigid Ariyanto, Karsono, Rudi. (ros)
0 Response to "Pokja REDD+ akan Rancang Draft Pergub Mekanisme Pembagian Manfaat"
Posting Komentar