Sekda Kalbar Buka Rapat Bersama Pokja REDD+ dengan FIP1
![]() |
Leysandri didampingi Adi Yani saat membuka rapat bersama Pokja REDD+ Kalbar dengan FIP1 |
Pontianak – Kerja sama antara Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Kalbar dengan Forest Invesment Program (FIP) 1 semakin erat. Hal ini dibuktikan dalam rapat bersama lewat zoom meeting, 18 September 2020 lalu. Rapat bersama ini dibuka langsung oleh Sekda Kalbar, AL Leysandri SH.
Dalam sambutannya, Leysandri menjelaskan, Kalbar merupakan
salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki hutan luas. Namun, tekanan
terhadap keberadaan tutupan hutan tersebut cukup tinggi sehingga menyebabkan
terjadinya deforestasi dan degradasi hutan. Berdasarkan hasil analisa
rekan-rekan di POKJA REDD+ Kalimantan Barat diketahui bahwa rata-rata
deforestasi yang terjadi di Kalimantan Barat per tahunnya mencapai 68.840 ha
per tahun sedangkan degradasi hutan mencapai 10.837 ha per tahun. Ini tentunya
memerlukan perhatian serius agar tingkat deforestasi dan degradasi hutan ini
dapat berkurang.
Sementara itu, terjadinya deforestasi dan degradasi hutan juga berdampak terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim secara global di dunia. Berdasarkan analisis dala Dokumen FREL Sinkronisasi diketahui bahwa rata-rata emisi yang dihasilkan dari deforestasi dan degradasi hutan di Kalimantan Barat per tahunnya mencapai sebesar 22,1 juta tonCo2e dan 1,3 juta tonCO2e.
“Sejak tahun 2009, Kalbar bersama dengan provinsi lainnya di Indonesia serta provinsi dan negara bagian lainnya di dunia yang memiliki hutan tropis yang luas telah bergabung dalam suatu organisasi para gubernur yang berusaha mencurahkan perhatian dan upaya dalam menjaga hutan dan mengendalikan perubahan iklim. Hal ini sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang telah menetapkan target penurunan emisi sebesar 26% sampai tahun 2020 (29% sampai dengan tahun 2030) dengan kemampuan sendiri dan 41% jika mendapatkan bantuan dari dunia internasional. Dan sektor kehutanan dan lahan masih merupakan sektor penyumbang emisi terbesar di Indonesia,” papar mantan Sekda Pemkab Sanggau ini didampingi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Ir Adi Yani MH.
![]() |
Peserta zoom meeting antara Pokja REDD+ Kalbar dengan FIP1 |
Lanjut Leysandri, untuk mengetahui berapa besar emisi yang dihasilkan setiap tahunnya, serta apakah target pencapaian penurunan emisi tercapai atau tidak, diperlukan kegiatan pengukuran, pelaporan serta verifikasi (MRV) terhadap hasil pengukuran tersebut. Di tingkat nasional, pemerintah telah menetapkan Permenlhk No. 70 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Reducing Emission From Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest and Enhancement of Forest Carbon Stocks. Pedoman ini menjadi acuan seara nasional untuk kegiatan REDD+ termasuk di dalamnya terkait pengukuran, pelaporan dan verifikasi kegiatan REDD+. Mengingat kekhasan dan karakteristik Provinsi Kalimantan Barat, maka dipandang perlu untuk melakukan penyusunan pedoman MRV tersebut yang menyesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah kita ini.
“Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi inisiasi yang
dilakukan oleh program FIP-1 bekerja sama dengan POKJA REDD+ untuk membuat
sebuah Pedoman MRV dan Data Sharing untuk kegiatan REDD+Kalimantan Barat.
Harapan saya, pertemuan dari pagi sampai sore hari ini dalam rangka kita
mendalami kedua pedoman tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk
menghasilkan pedoman yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kalbar
dan mendukung pencapaian kegiatan penurunan emisi dan pengendalian perubahan iklim
secara efektif dan efisien,” papar Leysandri.
Rapat berlangsung dari pagi hari pukul 8.30 sampai 17.00 WIB. Hampir seluruh anggota Pokja REDD+ Kalbar menghadiri rapat tersebut. Setelah itu, rapat dilanjutkan pada Senin, 21 September 2020 pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan agenda pembahasan Banefit Sharing Mecanism (BSM). (ros)
0 Response to "Sekda Kalbar Buka Rapat Bersama Pokja REDD+ dengan FIP1"
Posting Komentar